![]() |
Foto Masjid Islamic Center Hubbul Wathan |
Garis Merah- Proyek rehab Masjid Islamic Center (IC) Hubbul Wathan kini menjadi seorotan berbagai pihak. Pasalnya tidak hanya terjadi keterlambatan pekerjaan tetapi juga isu miring terkait adanya selisih pembayaran dengan realisasi fisik yang di duga tidak sesuai.
Namun dugaan perbedaan pembayaran dengan relialisasi fisik dibantah oleh Plt Kepala Dinas PU NTB Lies Nurkomalasari. Dalam beberapa kesempatan ketika di konfirnasi, Lies meyatakan tidak ada selisih pembayaran keuangan dengan realisasi fisik.
"Tidak ada kelebihan bayar atau sudah di bayar semuanya, tentu kita bayar sesuai dengan realisasinya, kalau memang baru 50 persen ya kita bayar sejumlah itu, sekali lagi tidak ada itu pembayaran yang tidak sesuai dengan realisasi fisiknya," tegas Lies.
Meski demikian Kabid Binamarga PUPR NTB ini mengakui adanya keterlambatan proyek rehab Masjid kebanggan warga NTB ini.
Lies menyatakan realisasi proyek sampai hari ini mencapai 70 persen yakni pembagunan fisik. Sementara 30 sisanya kata Lies merupakan pemasangan lift yang sampai saat ini belum terpasang.
"Realisasi fisiknya sudah mencapai 70 persen sisa 30 persen yakni pemasangan lift, kita lagi tunggu liftnya datang dari China nanti lewat surabaya terus di kirim ke NTB lewat jalur laut," ucapnya.
Lies optimis proyek rehab Masjid Islamic Center akan tuntas pada akhir bulan Maret tahun ini.
Sementara info yang didapati media ini sampai hari ini pembayaran fisik proyek rehab IC hanya sebesar 40 persen atau senilai Rp 4.058.939.960 dan jumlah yang belum dibayarkan yakni 60 persen atau setara Rp 6.088.409.940.
Dari jumlah yang telah dibayarkan berdasarkan informasi tersebut secara otomatis menepis dugaan terjadinya selisih pembayaran atau realisasi keuangan dengan realisasi fisik.
Adapun nilai proyek rehab Masjid Islamic Center Hubbul Wathan ini sebesar Rp 14 milyar. Proyek ini seharusnya selesai pada bulan Desember tahun 2024 namun molor terkendala persoalan teknis yakni kedatangan lift yang telah dipesan namun beIum sampai ke NTB.
Pihak PPK pun memberikan perpanjangan waktu untuk proyek ini dan akan dijadwalkan selesai pada bulan Maret. Sementara kontraktor yang terlambat menyelesaikan proyek ini tetap dikenakan denda. (GM1)
0 Komentar