![]() |
Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal bertemu dengan semua kepala OPD di hari pertama masuk kantor |
Garis Merah- Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal hari ini Senin 3 Maret 2025 resmi berkantor dan bertemu dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tambora Hall Kantor Gubernur NTB.
Ditemui awak media usai pertemuan dengan para kepala OPD tersebut, Lalu Muhammad Iqbal memberikan sejumlah statemen terkait pengisian jabatan yang saat ini kosong.
Kepada awak media Iqbal menyatakan saat ini terdapat 13 jabatan strategis di lingkup Pemprov NTB yang tidak memiliki pemimpin definitif.
Agar roda pemerintahan berjalan dengan lancar serta kebutuhan organisasi Iqbal menyatakan akan segera melakukan mutasi jabatan.
Namun Iqbal tidak menyebut waktu yang pasti kapan digelar mutasi perdana di era pemerintahannya tersebut.
"Yang kosong saja 13, kita dalam waktu dekat akan segera kita usulkan ke DPRD ada strukturisasi OPD, struktur baru kita ingin lihat distruktur baru ini," kata Iqbal.
Iqbal menyatakan sejumlah OPD nantinya akan digabung atau di merger. Penggabungan sejumah OPD ini sebagai langkah perampingan jumlah kabinet di pemerintahannya.
"Supaya bisa lari cepat dan akselerasi kita merger, dan ada juga OPD yang berdiri sendiri lagi, untuk pengisian jabatan kita pansel," jelas mantan Duta Besar Indoenesia untuk negara Turki ini.
Khusus untuk pejabat eselon III yang ingin mengikuti beauty contest, Iqbal menghimbau agar para pejabat eselon tiga mempersiapkan diri.
"Untuk eselon tiga kita beauty contest jadi untuk teman teman eselon tiga kita persilahkan untuk ikut, persiapkan diri dari sekarang," tandas Iqbal.
Adapun 13 jabatan kepala OPD dan setingkat yang saat ini masih lowong diantaranya: Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PUPR), Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepala Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Tiga Posisi Wakil Direktur RSUP dan posisi Staf ahli.(GM1)
0 Komentar