Breaking News

Suami Diduga Direbut Pelakor, Istri Sah Gelar Unjukrasa

Para ibu ibu menggelar unjukrasa meminta Polres Dompu menahan N yang diduga selingkuh

Dompu- Puluhan massa yang sebagian besar para kaum hawa yang tergabung dalam LPPK menggelar unjukrasa di Polres Dompu, Senin (3/5).


Uniknya unjukrasa ini mendesak Kapolres Dompu untuk menahan N yakni suami dari Mega Bima yang diduga telah berselingkuh dengan wanita lain. 


"Kita minta agar N ditahan,"teriak beberapa wanita asal Kota Bima itu seperti dikutip dari Suara Dompu.

    

Para pendemo ini menyesalkan ulah dan perilaku yang dipertontonkan oleh N dalam sebuah vidio yang tersebar di Media sosial dimana dalam video tersebut memperlihatkan kemesraan N bersama wanita lain yang diduga sebagai selingkuhannya.

    

"Kita minta polisi bertindak tegas agar tidak ada lagi korban lainnya " teriak para perempuan  didepan Kantor Polres Dompu Senin(2/5).

   

Aksi yang digelar di Mako Polres Dompu ini mendapat simpati dari para kaum hawa didaerah tersebut. Bahkan para ibu ibu yang menggunakan Baju Keki (Baju piyama) ikut memberikan dukungan terhadap aksi Mega Bima dan puluhan wanita yang datang dari Kota Bima itu.


"Kita berharap kasus ini tidak akan terjadi lagi " permintaan para Ibu- Ibu saat aksi demo di depan Mapolres Dompu.

    

Menanggapi tuntutan Mega Bima dan kawan- kawanya yang dibawah koordinator Lapangan yakni LSM LP2K NTB itu, Kasat Reskrim Polres Dompu Ivan Rolan Cristofel mengatakan bahwa kasus yang melibatkan N tetap berjalan dan saat ini tengah menunggu berkas Perkaranya di P21 dari Kejaksaan Negeri Dompu.

  

Mereka juga mempertanyakan kenapa N tidak ditahan. Ivan Roland Cristofel mengatakan pihaknya tidak menaha N karena ancaman hukumanya hanya satu tahun.


"Dia dijerat dengan Undang-Undang Kerantinaan,"ujarnya seraya menambahkan tersangka bisa ditahan harus maksimal ancaman hukuman  5 tahun penjara.(GM1/ Jun).

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close