Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan mengecek lokasi proyek tanah kavlingan di Desa Guntur Macan Gunungsari |
Lombok Barat- Kapolsek Gunungsari Iptu Surya Irawan meninjau pengerjaan proyek penyiapan tanah kavlingan di Dusun Pancor, Desa Guntur Macan Kecamatan Gunungsari. Kedatangan Kapolsek mempertanyakan kelengkapan izin dari dinas terkait pengkavelingan tanah oleh pengembang.
Dari keterangan pihak pengembang bahwa izin dari dinas terkait sampai saat ini belum ada. Pihak pengembang mengaku izin sedang diurus dan diproses oleh pengembang.
Mendapat pengakuan dari pengembang tersebut, Kapolsek langsung menghentikan semua kegiatan dilahan tersebut. Surya menyarankan pihak pengembang segera mengurus segala bentuk perizinan yang di perlukan. ‘’ Setelah mengantongi izin silahkan beroperasi kembali. Kami berhentikan sementara sampai dengan yang berkaitan dengan izin-izinnya lengkap," tegas Iptu Surya Irawan kepada perwakilan pengembang, Kamis (28/01).
Lahan kavelingan yang didatangi merupakan daerah perbukitan dengan kultur tanah tidak stabil atau rawan longsor. Kepolisian tidak ingin kejadian tanah longsor beberapa tahun yang lalu terulang kembali dan memakan korban.
"Tujuan saya bukan untuk mematikan usaha teman yang bekerja disini. Tetapi semata-mata demi keamanan dan kenyamanan bersama. Silahkan pihak pengembang untuk mengurus perizinannya di dinas terkait. Khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup terkait hasil penilitian dari kultur tanah di lahan tersebut. Jika perizinannya sudah lengkap. Silakan beroperasi kembali. Kalau perlu kami dari Polsek Gunungsari siap untuk pengamanannya," jelas Surya.
Kapolsek berharap dari pihak pengembang untuk kooperatif dalam mengurus perizinannya. Sehingga kejadian bencana alam yang sebelumnya pernah terjadi. Dapat di antisipasi dan tidak terulang kembali.(GM1)
0 Komentar