Adanya Prof Yusril Ihza Mahendra, Paslon nokor empat Mo-Novi optimis menang di MK |
Mataram- Usai Bawaslu NTB memutuskan hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumbawa, pertarungan selanjutya beralih ke Mahkamah Konstitusi.
Kubu Jarot-Mokhlis jauh hari telah mendaftarkan gugatan di MK. Bahkan kubu Jarot-Mokhlis telah menunjuk sejumlah kuasa hukum melawan paslon nomor empat Mo-Novi.
Jarot sendiri mengatakan proses hukum sengketa pilkada kini beralih ke MK dan pihaknya telah memenuhi semua persyaratan untuk proses sidang di MK.
"Kita telah melewati salah satu tahapan atau proses di Bawaslu. Tahapan berikutnya sesuai saluran hukum yang disediakan oleh negara adalah proses sengketa di MK," ujar Jarot kepada awak media.
Sementara pihak Mo-Novi nampaknya telah mempersiapkan diei menghadapi proses sidang di MK. Bahkan kubu Mo-Novi telah menyiapkan tim hukum untuk mengawangi persidangan di MK. Tidak tanggung kubu Mo-Novi menggunakan jasa lawyer papan atas yakni Yusril Ihza Mahendra.
Ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Kusnaini, SH menyatakan kesiapan untuk berlanjut ke MK.
"Kami juga sudah menyiapkan tim hukum untuk menghadapi itu (Ditingkat MK). Intinya kami sangat-sangat siap menghadapi persidangan di MK," imbuhnya pengacara muda asal Sumbawa tersebut.
Hal senada juga disampaikan Sambirang Ahmadi selaku Ketua Umum Tim Pemenangan Mo-Novi, mempersilahkan pihak paslon nomor urut 5 menggunakan sisa ruang yang ada, yaitu ditingkat MK.
"Ini proses demokrasi yang harus kita hormati. Game is not over (permainan belum berkahir), masih ada ruang (Tingkat MK) dan kita hormati itu. Yang pasti, kami sangat siap mengikuti proses di MK," ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD NTB itu dengan santai sembari tersenyum.
Disinggung mengenai kesiapan Mo-Novi dalam menghadapi persoalan di MK? Pria yang kerap disapa Ustadz Sam itu, dengan santai menjelaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan tim hukum.
"Alhamdulillah, semuanya sudah dipersiapkan. Seluruh dokumen sudah kami pegang. Termasuk mempersiapkan tim hukum, tinggal dimantapkan saja. Insya Allah, kami optimis (menang)," ucapnya.
Dalam tim hukum itu, sebut Sambirang, berjumlah delapan orang. "Mereka adalah Prof Dr Yusril Ihza Mahendra SH MSc, Gugum Ridho Putra, SH MH, Adria Indra Cahyadi SH MH, Eddi Mulyono SH, Muhammad Dzul Ikram SH MH, Khairul Fadli SH MH, Elfano Eneilmy SH MH, Yusmarini SH, Kusnaini SH dan M Erry Satriyawan SH," ungkapnya.
Anggota DPRD NTB asal Dapil Sumbawa-KSB itu juga membeberkan bahwa paslon Mo-Novi sudah melakukan penandatanganan surat kuasa melalui utusan langsung Yusril Ihza Mahendra.
"Paslon kami sudah tandatangan surat kuasa untuk Ihza dan Ihza Law Firm yang dipimpin Prof Yusril Ihza Mahendra," ungkap Sambirang Ahmadi.
Disisi lain, dia menegaskan bahwa unggulnya Mo-Novi di Pilkada Sumbawa sejatinya adalah kemenangan masyarakat Sumbawa. Oleh karenanya, pertarungan Pilkada yang berlanjut ke MK, pihaknya tidak akan menganggap Jarot-Mokhlis adalah musuh.
"Mo-Novi hadir untuk membawa kegemilangan Sumbawa. Maka, siapapun rival di Pilkada tetap adalah saudara yang akan siap kita butuhkan pemikirannya untuk membangun peradaban dan perbaikan kehidupan masyarakat di wilayah Sumbawa," kata Sambirang. (GM1)
0 Komentar